Setiap hari, mereka patungan untuk membayar sewa perahu sebesar Rp 350 ribu.
"Per guru sekitar Rp 45 ribu," kata Evi.
Saat ada salah satu guru yang berhalangan untuk mengajar, mereka tetap memiliki tanggungan untuk membayar sewa perahu.
Sebab, jika tidak demikian, akan semakin memberatkan guru yang bisa mengajar di hari itu.
"Kalau yang patungan hanya yang mengajar, akan memberatkan, Mas. Makanya kita sepakat, yang tidak mengajar di hari itu juga tetap punya kewajiban membayar sewa perahu," tambah Evi.
Sampai saat ini, tidak pernah ada insentif untuk biaya transportasi para guru yang mengajar di Pulau Giliyang.
Mereka "murni" hanya mengandalkan gaji dan tunjangan saja.