Siswa SMA: Rp 500.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
Pencairan bansos PKH 2025 dibagi dalam empat tahap, dengan tahap pertama berlangsung pada Januari-Maret 2025.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bantuan tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pencairan tahap pertama PIP tahun ini berlangsung pada Februari-April 2025, dengan rincian bantuan sebagai berikut:
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Siswa SMA/sederajat: Rp 1,8 juta per tahun (Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Baca juga: Jadwal Pencarian Bantuan BPNT Tahap Pertama, KPM Terima Rp 600 untuk Tiga Bulan, Cair Februari
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Pemerintah tetap mencairkan bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bagi penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Melalui bantuan ini, penerima PBI-JK tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan.
Iuran sebesar Rp 42.000 per bulan per individu akan ditanggung oleh pemerintah.
5. Santunan Yatim-Piatu
Baca tanpa iklan