8 Syarat dan Cara Klaim Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun Mulai Februari, Jangan Lupa Aktifkan BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tes Kesehatan Gratis - 8 Syarat dan Cara Klaim Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun Mulai Februari, Jangan Lupa Aktifkan BPJS

6. Balita dan anak prasekolah wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.

7. Memiliki tiket pemeriksaan dari Satu Sehat Mobile atau nomor WhatsApp terkait.

8. Mengisi formulir kuisioner skrining mandiri.

4. Langkah-Langkah Skrining Kesehatan Gratis

  • Mengunduh dan Mengisi Data di Aplikasi Satu Sehat Mobile


Unduh aplikasi Satu Sehat Mobile dan isi biodata diri. Jika mengalami kesulitan, hubungi nomor WhatsApp 081278818812.

  • Pilih Tanggal Skrining Kesehatan


Pilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi atau nomor WhatsApp tersebut. Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).

  • Daftar atau Aktifkan BPJS Kesehatan


Masyarakat yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan disarankan mendaftar atau mengaktifkan kepesertaan sebulan sebelum ulang tahun.

  • Persiapan Sebelum Skrining : Isi kuisioner mandiri H-7 sebelum ulang tahun, Untuk peserta usia 40 tahun ke atas, disarankan berpuasa 8-10 jam sebelum pemeriksaan (hanya boleh minum air putih), Lansia disarankan datang dengan pendamping.

5. Datang ke Fasilitas Kesehatan


Bawa dokumen identitas yang diperlukan serta tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp. Jika belum terdaftar, kunjungi fasilitas kesehatan dengan membawa KTP atau KIA dan lakukan pendaftaran manual.

6. Lakukan Skrining Kesehatan


Jika tidak menerima notifikasi, masyarakat tetap dapat langsung datang ke fasilitas kesehatan maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun.

5. Peran Skrining Kesehatan Jiwa

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr Imran Pambudi, menyatakan bahwa fitur skrining kesehatan jiwa di Satu Sehat Mobile membantu meningkatkan deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental.

“Aplikasi ini menjadi solusi digital yang membantu memperluas jangkauan skrining kesehatan jiwa dalam upaya meningkatkan deteksi dini masalah kesehatan jiwa di masyarakat,” ujarnya, dilansir dari laman Kemenkes (1 Desember 2024).

Skrining mental menggunakan standar kuesioner WHO, yaitu Strength and Difficulties Questionnaire (SDQ) untuk usia 10-17 tahun dan Self-Reporting Questionnaire (SRQ) untuk usia 18 tahun ke atas. 

Halaman
123

Berita Terkini