Meski begitu, ia tidak mempermasalahkan adanya kemungkinan tersebut.
"Tidak jadi masalah, kami akan tetap menunggu keputusannya seperti apa," ujar Agung.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 berpotensi tertunda karena masih adanya sengketa yang ditangani di Mahkamah Konstitusi (MK).
Setidaknya ada sebanyak 309 perkara yang sedang diproses.
Meski begitu pihaknya sudah bersurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo terkait pengusulan pengesahan dan pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Usulan tersebut juga diteruskan ke Gubernur DIY dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Selanjutnya proses pelantikan beserta tanggalnya akan diserahkan sepenuhnya ke DPRD Kulon Progo," jelas Budi.(*)