Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di DIY Menurun, Banyak Korban yang Tak Melapor

Penulis: Hanif Suryo
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Erlina Hidayati Sumardi, ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (9/12).

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Erlina Hidayati Sumardi, mengungkapkan bahwa meskipun ada penurunan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY, namun fenomena ini masih menjadi perhatian serius. 

Berdasarkan data, jumlah pengaduan yang diterima oleh layanan kekerasan di DIY pada tahun lalu tercatat sebanyak 1.118 kasus.

Meskipun menurun dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut masih menunjukkan tingkat kekerasan yang cukup tinggi, dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan sebagian kecil adalah anak-anak.

Erlina menjelaskan bahwa meskipun pengaduan terus menurun setiap tahunnya, jumlah kasus yang belum terlaporkan masih menjadi masalah besar. 

"Memang masih banyak korban yang belum mau mengadu, ada banyak pertimbangan seperti takut, ancaman, merasa aib, dan merasa bisa mengatasi sendiri. Kasus-kasus yang ada di bawah permukaan ini masih sangat banyak," ujar Erlina ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (9/12/2024).

Untuk menangani kasus-kasus tersebut, DP3AP2 DIY terus meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan. 

"Kami berusaha untuk memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan yang maksimal, tidak hanya dalam aspek psikologis, tetapi juga pendampingan hukum. Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan ada efek jera terhadap pelaku," tambahnya.

Baca juga: Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban: Buku Paket Pendidikan Pancasila

Pendampingan kepada korban kekerasan ini, lanjut Erlina, tidak hanya berhenti pada penyelesaian kasus, tetapi juga berlanjut untuk mendukung pemulihan korban.

"Kami akan terus mendampingi korban sampai kapan pun mereka membutuhkan. Seringkali, trauma dari kekerasan itu tidak hilang begitu saja, dan bisa muncul kembali sewaktu-waktu. Kami berharap kualitas hidup korban dapat membaik, agar mereka bisa melanjutkan hidup dengan optimal," jelasnya.

DP3AP2 DIY juga telah menyediakan berbagai kemudahan bagi korban kekerasan, termasuk pembebasan biaya pengobatan dan pendampingan. Mekanisme pengajuan pun dibuat sederhana agar memudahkan akses bagi korban yang membutuhkan bantuan. 

"DIY adalah salah satu provinsi yang menyediakan layanan tanpa biaya dan prosedur yang rumit. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk melayani dan melindungi korban kekerasan," ungkap Erlina.

Berdasarkan pantauan sementara, Erlina mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan di DIY pada tahun ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun lalu. Namun, ia menekankan bahwa akar masalah kekerasan sangat kompleks dan banyak faktor yang mempengaruhi. 

Salah satu penyebab utama kekerasan adalah kondisi kesehatan mental para pelaku. 

"Banyak pelaku kekerasan yang berasal dari latar belakang kesehatan mental yang tidak baik. Selain itu, pengaruh pola pengasuhan keluarga dan lingkungan sosial yang kurang mendukung juga turut memperburuk situasi," ujar Erlina.

Untuk itu, DP3AP2 DIY mengimbau kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki kecenderungan atau niat untuk melakukan kekerasan, untuk segera mengakses layanan psikologis yang tersedia, baik di puskesmas maupun layanan swasta. 

"Kesehatan mental itu penting dan bisa diperbaiki. Sebelum melakukan kekerasan yang dapat merugikan orang lain dan berdampak hukum, sebaiknya mereka mencari bantuan dan pengobatan untuk mengatasi masalah yang ada," tandasnya. (*)
 

Berita Terkini