TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan perhatian serius terhadap kericuhan yang terjadi dalam aksi Free West Papua di Jalan Kusumanegara, Minggu (1/12/2024) petang.
Hal tersebut diungkapkan Sekda DIY, Beny Suharsono yang menyampaikan bahwa Sri Sultan HB X menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di Yogyakarta tetap dilindungi, selama tidak melanggar aturan.
Namun, dalam aksi kali ini terdapat pelanggaran serius yang memicu kericuhan, salah satunya adalah pengibaran bendera Bintang Kejora.
"Di Jogja, menyampaikan aspirasi itu dilindungi. Namun, kemarin terjadi beberapa hal yang melanggar aturan. Kami sangat tegas, tidak boleh ada penyimpangan, terutama yang bertentangan dengan prinsip NKRI," ujar Beny ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (2/12/2024).
Ia juga menekankan bahwa aparat kepolisian telah berupaya menangani situasi dengan pendekatan yang lunak.
Namun, tindakan tersebut tetap memunculkan dampak.
"Aparat sudah sangat soft. Tapi tetap, pada akhirnya ada dampak langsung. Kami berusaha meredam agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Baca juga: Kapolresta dan Personel Lain Luka-luka Pasca Bentrokan di Jalan Kusumanegara Jogja
Pantau dan Koordinasikan Langkah Strategis
Sekda DIY memastikan bahwa Gubernur DIY telah memerintahkan evaluasi dan langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami sudah dipanggil untuk membahas evaluasi dan mengantisipasi kejadian serupa," jelas Beny.
Selain itu, pemerintah juga memonitor dan menjaga agar pergerakan massa tidak keluar dari batas yang telah disepakati.
"Kami memahami aspirasi mereka. Tapi jika tuntutannya keluar dari kesepakatan kita bernegara, itu menjadi persoalan serius," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengungkapkan bahwa kericuhan bermula saat salah satu peserta aksi berusaha mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Aparat yang berjaga segera melakukan pengamanan, namun upaya ini memicu serangan balik dari massa aksi.
"Ada yang berusaha mengibarkan bendera. Kami berusaha mencegah, tapi mereka justru menyerang," jelas Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Bentrok yang terjadi membuat warga sekitar menutup akses jalan menuju lingkungan mereka.
Hingga pukul 19.00 WIB, situasi mulai kondusif meski kepolisian tetap berjaga ketat untuk mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.
"Kami terus berjaga untuk mengamankan warga agar tidak ada tindakan anarkis," ujar Aditya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
Kapolresta Yogyakarta mengapresiasi warga yang tetap tenang dan tidak terprovokasi selama kericuhan berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa aparat akan terus menjaga situasi agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal.
"Percayakan kepada kami. Kami akan menjaga Kota Yogyakarta tetap aman dan kondusif," pungkas Aditya.
Sebagai langkah ke depan, pemerintah daerah berencana meningkatkan pengamanan dan memperketat pengawasan terhadap aksi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
DI Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, diharapkan tetap menjadi tempat yang aman bagi semua pihak.
Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap aksi harus tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga keutuhan NKRI. (*)