Rekapitulasi berjenjang ini dimulai dari hasil penghitungan suara TPS dibawa ke kalurahan.
Setelah rekapitulasi tingkat kalurahan, hasilnya dibawa ke kapanewon untuk kembali direkapitulasi.
Rekapitulasi terakhir dilakukan di tingkat kabupaten.
Menurut Budi, baru dari rekapitulasi tingkat kabupaten inilah, hasil penghitungan suara Pilkada 2024 secara keseluruhan akan resmi diumumkan.
"Jadi untuk hasil resminya menunggu pengumuman dari KPU Kulon Progo," katanya.( Tribunjogja.com )