Pembersihan dilakukan secara serentak mulai dari pagi hingga sore hari.
Agar maksimal, pihaknya membentuk tim gabungan dengan KPU, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan Polres Kulon Progo untuk pembersihan APK.
Tim ini melakukan pembersihan di ruas jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten.
"Pembersihan APK juga mengandalkan tim dari tingkat kapanewon hingga kalurahan," ujar Djoko.
KPPS dan PTPS pun digerakkan untuk ikut memastikan tak ada APK terpasang di sekitar TPS.
Jika ada temuan, mereka diminta untuk segera mencopot APK tersebut dan melaporkannya ke pengawas di tingkat kalurahan dan kapanewon.(*)