Tribunjogja.com Magelang - Biasanya pencairan uang ganti rugi (UGR) proyek pembangunan tol menjadi momen yang dinantikan masyarakat terdampak.
Namun, lain halnya dengan Linggih Prayogo (74), warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Alih-alih menantikan UGR, Linggih justru berniat mengikhlaskan lahan miliknya yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen.
Namun keinginannya ini tidak bisa diakomodir pemerintah.
Linggih diketahui memiliki sawah seluas 1.905 meter persegi, namun hanya sekitar 2 meter persegi saja yang 'terserempet' proyek tol tersebut.
Dia pun mendapat UGR senilai Rp 2 juta.
"Yang kena ada di pinggir kali, tanah dapur pring (bambu). Satu bidang hanya 2 meter persegi," ujar Linggih disela acara pembayaran UGR tol Jogja-Bawen di Kantor Badan Pertanahan Nasiobal (BPN) Kabupaten Magelang, Kamis (7/11/2024).
Meskipun merasa tidak membutuhkan kompensasi untuk lahan yang kecil itu, Linggih tetap menerima UGR karena aturan yang mengharuskan pembayaran.
Namun, ia mengaku bingung memanfaatkan uang sebesar Rp2 juta yang diterimanya untuk lahan tersebut.
Jika dibagi ke anak dan cucu-cucunya nominalnya tergolong kecil.
Terlebih pria kelahiran 1950 ini memiliki tiga anak dan lima cucu.
“Saya bingung. Mau dibagi ke anak-anak atau cucu juga tidak seberapa,” katanya.
Linggih mengungkapkan bahwa lahan tersebut merupakan warisan dari kakeknya.
Ia tak menyangka bahwa bagian kecil dari lahannya akan terimbas pembangunan tol.
Kendati demikian, ia tetap menerima program ini sebagai upaya pemerintah memperlancar proyek infrastruktur, meski baginya tak memberikan banyak manfaat pribadi.