Lembaga Keuangan: Materi IPS Ekonomi Kelas 10 Kurikulum Merdeka

Simak artikel berikut untuk mengetahui materi Lembaga Keuangan IPS Ekonomi SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
https://www.datadikdasmen.com/
Buku IPS Ekonomi Kelas 10 Kurikulum Merdeka 

TRIBUNJOGJA.COM – Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai Lembaga Keuangan materi IPS Ekonomi Kelas 10  Kurikulum Merdeka. 

Materi dilansir dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial karya Sari Oktafiana, Efvinggo Fasya Jaya, M. Nursa’ban, Supardi, Mohammad Rizky Satria.

Baca juga: Pembagian Ilmu Ekonomi: Materi PELAJARAN IPS Ekonomi Kelas 10 Kurikulum Merdeka

Pada bagian ini kita akan belajar tentang lembaga keuangan, di mulai dari apa itu lembaga keuangan?

Bagaimana regulasi dari berbagai jenis lembaga keuangan? Hingga bagaimana pengaruh dari lembaga keuangan untuk kehidupan sehari-hari kalian?

Di samping itu, pada bagian ini kita juga akan belajar tentang berbagai produk yang ada pada tiap-tiap lembaga keuangan yang tentunya dapat kalian rasakan manfaatnya baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ketika melihat berbagai lembaga keuangan di sekitar kita, tentu timbul pertanyaan, mengapa manusia memerlukan lembaga keuangan? Apakah sebenarnya manfaat dari adanya lembaga keuangan tersebut?

Keberadaan lembaga keuangan sangat membantu masyarakat, tak terkecuali kalian sebagai seorang pelajar.

Ketika belajar di bangku SMP, kalian pernah belajar tentang bank, dan lembaga keuangan lainya. 

Nah, pada bagian ini kita akan memperdalam belajar tentang lembaga keuangan. 

1. Bank 

a. Pengertian Bank

Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan mengeluarkannya dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. 

Secara sederhana bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat demi kemaslahatan bersama.

b. Fungsi dan Tujuan Bank 

  • Bank sebagai penghimpun dana masyarakat 

Dalam hal menghimpun dana dari masyarakat, bank bertindak sebagai wadah atau fasilitator bagi masyarakat yang ingin menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan, deposito, giro, dan lain sebagainya. 

  • Bank sebagai penyalur dana untuk masyarakat 
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved