Pelecehan Seksual

Jika Alami Pelecehan Seksual di Kantor, Ini Yang Bisa Kamu Lakukan, Jangan Takut, Lapor!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jika Alami Pelecehan Seksual di Kantor, Ini Yang Bisa Kamu Lakukan, Jangan Takut, Lapor!

Kasus itu sempat menggemparkan sejumlah kalangan dan menuai ragam komentar dari masayarakat dan pengguna media sosial, pasalnya pelaku kasus itu diduga dari kalangan dosen ISI Yogyakarta .

Tribunjogja.com sendiri kala itu sudah berusaha menghubungi pihak ISI Yogyakarta melalui surat permintaan wawancara eksklusif yang disertai daftar pertanyaan dan dikirim ke email arts@isi.ac.id dan ppks@isi.ac.id, untuk menanyakan kebenaran terkait kasus tersebut. 

Baca juga: Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diberhentikan Selama Dua Tahun setelah Akui Lakukan Pelecehan Seksual


Selanjutnya,kasus pelecehan seksual juga pernah terjadi di Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta. Akun media sosial Instagram BEM Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta mengunggah informasi tentang dugaan pelecehan seksual .

Di dalam narasi yang disampaikan, admin BEM STMM menyampaikan kejadian berlangsung pada Senin (28/8/2023) silam. "Pada tanggal 28 Agustus 2023, telah terjadi pelecehan seksual dalam lingkup Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta di toilet perempuan gedung Sociocultural," tulis admin instagram @bemstmmyk.

Kasus pelecehan seksual yang sudah terungkap juga terjadi di Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Yogyakarta (UPNVY. JS, seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Yogyakarta (UPNVY) menyampaikan permintaan maaf telah melakukan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Pernyataan maaf itu disampaikan melalui akun Instagram Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPNVY.

Untuk mencegah maupun menanggulangi kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS). Dikutip dari laman kemendikbud.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) merupakan garda depan perwujudan kampus merdeka dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

“Satuan Tugas PPKS di perguruan tinggi sebagai garda depan perwujudan kampus yang merdeka dari kekerasan. Saya benar-benar senang sekali saat mendengar bahwa semua perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia sudah membentuk satgas yang sesuai dengan aturan Permen PPKS,” jelas Menteri Nadiem saat memberikan sambutan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Region IV di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (22/8).

 

Berita Terkini