TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Ombudsman RI menemui ratusan pedagang Kompleks Candi Borobudur yang terdampak kebijakan relokasi.
Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Daulat Borobudur dan Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) pada Selasa (1/10/2024) tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti aduan para pedagang yang belum mendapat lapak berjualan di tempat relokasi, yaitu Kampung Seni Borobudur.
Setelahnya, Ombudsman akan memfasilitasi pertemuan antara pedagang dengan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko pada pekan depan guna mencari solusi terbaik.
Direktur Operasi dan Layanan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) Mardijono Nugroho, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membuka kembali forum dialog dengan para pedagang.
“Kami akan membuka forum dialog lagi yang lebih konkret. Semoga masalah ini bisa kita selesaikan dengan baik, karena teman-teman sudah paham bahwa proses ini sudah berjalan lebih dari 20 tahun dalam menata kawasan ini. Kami berharap, kawasan ini bisa menjadi percontohan destinasi unggulan di Indonesia,” ujarnya pada Selasa (1/10/2024).
Saat ditanya mengenai ketersediaan lapak di Kampung Seni Borobudur, Mardijono mengungkapkan bahwa masih ada kesempatan bagi pedagang untuk menempati lapak tersebut, namun dengan syarat-syarat tertentu.
Persyaratan tersebut akan disampaikan saat proses dialog dengan pedagang.
"Masih ada kesempatan di Kampung Seni Borobudur. Kami memberikan ruang untuk masyarakat Borobudur dengan persyaratan yang jelas. Kami ingin mereka bisa berkembang lebih baik karena aturan di zona baru ini berbeda dengan zona 2 sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga berharap agar seluruh pedagang dapat tertampung di Kampung Seni Borobudur.
"Harapannya, semua pedagang bisa tertampung. Dengan integritas, keterbukaan, dan pemahaman yang baik, ayo kita selesaikan ini bersama-sama," tambahnya.
Terkait jadwal penyelesaian masalah ini, Mardijono menargetkan agar dialog dengan para pedagang dapat segera dilaksanakan sebelum tanggal 8 Oktober 2024 atau sebelum diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Diharapkan dialog sudah dimulai sebelum tanggal 8 Oktober, dan pelaksanaannya akan dilakukan bertahap. Kami akan berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, para pedagang, dan Ombudsman, dengan difasilitasi oleh TWC,” tutupnya.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widiantoro, menjelaskan, pihaknya perlu mendengarkan langsung keluhan dari para pedagang.
Setelahnya, Ombudsman akan memfasilitasi pertemuan antara pedagang dengan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko pada pekan depan guna mencari solusi terbaik.
“Kami harus mendengar karena ini (pedagang) adalah pelapor kami, melalui teman-teman LBH. Informasi yang ada tentu harus kami konfirmasi kepada semua pihak yang diwakili. Kami sudah mendengar, dan ini akan menjadi catatan kami untuk menindaklanjuti pertemuan kami minggu depan dengan pihak TWC (PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko),” ujarnya pada Selasa (1/10/2024).