Untuk diketahui, penerapan bahan bakar biodiesel merupakan mandatori yang ditetapkan pemerintah sejak 2018 lalu.
Mandatori dimulai dengan B20 dan terus berkembang hingga kini dipersiapkan untuk penerapan B40.
Tahun lalu, dari penerapan B35, pemanfaatan biodiesel untuk pasar domestik mencapai 12,2 juta kilo liter (KL).
Jumlah tersebut melebihi target yang dipatok pada 2023 sebesar 10,65 juta KL, atau secara persentase mencapai 114,5 persen. (kompas)