Markas Damkar Godean Dirampok

Perampokan di Markas Damkar Godean Sleman Libatkan Orang Dalam

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Dit Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, bersama Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (21/9/2024).

Hanya berselang lima menit setelah tiga petugas berangkat, markas damkar tiba-tiba disatroni sekelompok orang tak dikenal.

Para pelaku melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Bahkan kesaksian rekan Triyono, korban sempat ditodong senjata api atau softgun. 

Dinihari itu, Triyono diduga disekap, mulutnya dilakban, dipukuli hingga memar dan barang berharganya dirampas.

Belakangan, laporan kedaruratan ular kobra masuk rumah di Jomboran, Sendangagung, Minggir ternyata fiktif. Pelapor, yang mengatasnamakan bernama Ria, nomornya tidak bisa dihubungi.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Godean.

Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap 8 orang.

Yang mana 7 orang sebagai pelaku sedangkan 1 orang, yang diduga berperan menelfon damkar untuk menyampaikan laporan fiktif sebagai saksi.

Pembuat laporan palsu ini, berinisial NH, yang berperan menelfon damkar induk mengatasnamakan seseorang bernama Ria. 

Selain menangkap 7 orang pelaku, dalam peristiwa pencurian dan penganiyaan di markas damkar Godean ini polisi juga mengamankan bukti satu pistol softgun dan senjata tajam jenis celurit.

Senjata tersebut diduga digunakan para pelaku untuk mengancam korban.

Barang berharga milik korban yang hilang dicuri pelaku juga sudah ditemukan, kecuali satu unit handphone yang masih dalam pencarian. 

Endriadi mengatakan, para pelaku dalam peristiwa ini terungkap berawal dari hasil penyelidikan, analisa bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian, maupun hasil wawancara terhadap korban dan saksi-saksi.

Setelah korban membuat laporan, tim opsnal Kepolisian langsung bergerak dan di tanggal 15 September berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku.

Masing-masing berinisial PUR, NUG, dan DD. 

Halaman
123

Berita Terkini