Para pelaku langsung melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Pelaku dibekap lakban dan barang berharganya dirampas.
Panit Reskrim Polsek Godean, Ipda Sumantri menyampaikan, begitu mendapat laporan, pada dinihari pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, korban sempat dianiaya dan dibekap mulutnya.
"Saat anggota polisi sampai TKP. Korban terlihat ada kalungan lakban warna putih bening. Menurut keterangan korban, korban ini sempat diplester mulutnya," kata Sumantri.
Korban juga dianiaya oleh para pelaku hingga menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian tubuhnya. Perkara ini masih dalam penyelidikan.
"Kami saat ini melakukan penyelidikan. Kita mencari petunjuk, rekaman CCTV ataupun saksi lain mungkin ada kaitannya dengan kejadian tersebut," ujar dia.( Tribunjogja.com )