Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Beri Kesempatan Perbaikan Berkas Persyaratan Paslon Usai Pendaftaran Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Budi Priyana

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah mengakhiri masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (30/08/2024) tengah malam.

Sebanyak tiga pasangan calon (paslon) telah mendaftar dan siap menjalani tahapan selanjutnya.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan tahapan selanjutnya yang paling dekat adalah pemeriksaan kesehatan bagi para paslon yang telah mendaftar.

"Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada Sabtu (31/08/2024) mulai pukul 07.00 WIB di RSUD Wates," ujar Budi, Jumat (30/08/2024).

Adapun pihaknya telah menyampaikan apa saja yang harus dipersiapkan para paslon sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.

Termasuk pantangan yang harus dilakukan, salah satunya mulai berpuasa satu malam sebelum pemeriksaan.

Sementara Tim KPU Kulon Progo akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan para paslon. Budi mengatakan proses ini dilakukan mulai Kamis (29/08/2024) hingga 4 September.

"Selanjutnya pada 5—6 September, kami akan menginformasikan pada paslon terkait apa saja yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penelitian," jelasnya.

Masa perbaikan berkas berlangsung pada 6—8 September.

Baca juga: KPU Kulon Progo Konfirmasi 3 Paslon Datang Mendaftar Pilkada 2024 di Hari Terakhir

Selanjutnya pada 22 September akan dilakukan penetapan paslon peserta Pilkada 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut di keesokan harinya.

Budi menyatakan berkas persyaratan dari seluruh paslon sudah dinyatakan lengkap dan benar.

Proses pendaftaran pun terbilang lancar, meski sempat memakan waktu yang lama saat pemeriksaan berkas dari paslon pertama.

"Kendalanya lebih karena baru pertama kali melakukan, tapi selanjutnya lebih lancar," katanya.

Para paslon pun diwajibkan untuk mengunggah seluruh berkas persyaratan ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Budi memastikan tidak ada kendala dalam penggunaan SILON saat proses pendaftaran Pilkada 2024.

Halaman
12

Berita Terkini