Proses pendaftaran Marija dan Yusron memakan waktu sekitar satu jam lebih.
Prosesnya meliputi pemeriksaan terhadap berkas persyaratan pencalonan dan berkas persyaratan calon.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan berkas persyaratan Marija dan Yusron dinyatakan sudah lengkap dan benar.
Pihaknya pun kemudian memberikan surat rekomendasi pencalonan untuk keduanya.
"Kami juga memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan," jelas Budi.(*)