Petugas yang menyamar kemudian sepakat untuk bertemu di salah satu lokasi yang berada di depan sebuah SPBU.
Lalu, petugas menangkap dua pelaku, yakni DI dan AS di depan sebuah SPBU.
Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku DI, dia mengaku akan mengantarkan sabu dan ekstasi kepada pelaku IN di Pekanbaru.
DI mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Baron yang diduga berada di Malaysia, untuk mengantarkan narkotika kepada IN.
"Petugas berhasil menangkap pelaku IN di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru," kata Manang.
Polisi juga menangkap satu pelaku lainnya, RM di kawasan Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.
Pelaku ini rencananya akan menerima 2 kilogram sabu. Keenam pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)