Dia mengungkapkan, akibat video yang beredar dan viral tersebut, Kadisdikbud Kabupaten Jombang itu mengalami tekanan psikologis.
Dicopot
Setelah tidak mau berkomentar banyak, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Senen dan sekretaris dinas, Dian Yunitasari dari jabatannya pada Jumat (23/8/2024).
Teguh Narutomo kemudian menunjuk Wor Windari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadisdikbud, dan Abdul Majid sebagai Plh Sekretaris Dinas.
Teguh mengatakan, pemberhentian sementara itu merupakan respons atas situasi yang terjadi.
Menurutnya, keduanya diberhentikan agar fokus terhadap masalah yang dihadapi.
Pasalnya, saat ini Senen dan Dian sedang menjalani pemeriksaan internal terkait video asusila yang beredar di medsos.
“Mengingat bahwa Bapak Senen dan Bu Sekdin sedang menjalani pemeriksaan, maka kita bebaskan (diberhentikan) sementara,” kata Narutomo, setelah acara penyerahan SK Plh. Kepala dan Sekretaris Disdik Kabupaten Jombang, Jumat pagi.
Namun, saat serah terima jabatan, baik Senen maupun Dian Yunitasari tidak tampak hadir di lokasi acara. (*)