Pilkada Kulon Progo 2024

Bawaslu Kulon Progo Harapkan Pemilih Pemula Terlibat dalam Pengawasan Partisipatif di Pilkada 2024

Penulis: Alexander Aprita
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Djoko Dwiyogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO -Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kulon Progo kini semakin meningkatkan pengawasan terhadap berbagai tahapan dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Apalagi pelaksanaan pemungutan suara tinggal menghitung bulan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo , Djoko Dwiyogo mengatakan pihaknya menggunakan skema pengawasan partisipatif.

Skema ini juga digunakan saat Pemilu 2024 lalu.

"Lewat skema ini kami juga melibatkan elemen masyarakat dalam upaya pengawasan," jelas Djoko pada Minggu (04/08/2024).

Salah satu elemen yang turut dilibatkan dalam skema pengawasan partisipatif adalah para pemilih pemula.

Mereka merupakan warga yang baru berumur 17 tahun dan kebanyakan masih berstatus pelajar.

Meski begitu, Djoko menilai penting bagi para pemilih pemula untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif di Pilkada 2024.

Sebab lewat upaya tersebut mereka juga bisa mengetahui seluruh proses dari pelaksanaannya.

"Minimal para pemilih pemula ini tahu dasar-dasar dari semua tahapan Pilkada 2024," ujarnya.

Djoko pun menilai pemilih pemula masuk dalam potensi kerawanan Pilkada .

Sebab ada kemungkinan hak pilih mereka tidak digunakan bahkan tidak diakomodir dengan baik saat pemungutan suara.

Itu sebabnya Bawaslu Kulon Progo terus memastikan hak pilih para pemilih pemula ini tetap digunakan.

Salah satunya dengan menyisir para pelajar yang akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.

"Kami berkoordinasi dengan KPU Kulon Progo untuk memastikan hak pilih para pemilih pemula tetap terakomodir," kata Djoko.

Halaman
12

Berita Terkini