Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY menyebut ada 16 perusahaan tekstil berskala menengah dan besar di DIY.
Perusahaan menengah memiliki sekitar 100 karyawan, sementara perusahaan besar memiliki lebih dari 1.000 karyawan.
Namun semuanya telah beroperasi di atas lima tahun di DIY.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan API DIY, Timotius Apriyanto mengungkapkan kondisi 16 perusahaan tersebut beragam.
Ada dua perusahaan yang sedang dalam kondisi kritis. Satu perusahaan merupakan BUMN yang kini telah merumahkan ratusan karyawannya.
Sementara satu perusahaan lagi mengalami penurunan permintaan hingga 40 persen.
“Kedua perusahaan tersebut berada di Sleman,” ungkapnya, Minggu (14/07/2024).
Ia melanjutkan sebanyak tujuh perusahaan juga sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja, meskipun tidak separah dua perusahaan di Sleman.
Hal itu karena pengaruh permintaan global yang mengalami penurunan.
Sedangkan tujuh perusahaan lainnya masih dalam kondisi sehat, bahkan berencana untuk ekspansi dan berencana menambah 750 hingga 1.000 karyawan.
Sosok yang akrab disapa Tim itu menerangkan maraknya produk impor ilegal sangat memengaruhi pasar domestik, termasuk di DIY.
Ia menyebut untuk semester I dampaknya memang belum signifikan, namun semester II akan lebih sulit.
“Maka produk impor ilegal itu harus dimusnahkan, jangan sampai masuk ke pasaran. Karena produk dalam negeri menjadi tidak kompetitif. Harga pokok dalam negeri untuk pakaian jadi Rp40-50 ribu, namun di pasaran dijual Rp30-35 ribu, tentu ini tidak kompetitif,” terangnya.
Menurut dia, pemerintah harus melakukan berbagai intervensi.