"Ini tidak terlepas dari sistem PPDB yang berubah dari tahun lalu dan tahun ini. Pada tahun lalu disabilitas tidak melalui jalur online langsung Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas [ULD]. Tahun ini disabilitas juga menggunakan online dan setiap siswa hanya boleh memilih tiga sekolah, kalau sekolah itu sudah penuh otomatis terlempar," ungkapnya.
Menurutnya yang menjadi kendala yakni berkaitan akses dan sebagian orang tua juga tidak cukup paham terkait proses PPDB tahun ini.
"Karena sebelumnya prosesnya tidak seperrti itu. Kuota yang disediakan lebih banyak," kata dia. (*)