Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Tawuran Dipicu Aksi Saling Tantang di IG: Polresta Magelang Amankan 8 Tersangka, 2 Dijerat UU ITE

Penulis: Yuwantoro Winduajie
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Magelang membekuk delapan tersangka pelaku tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Menowo Pucang, Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada Sabtu (15/6/2024) malam

Peristiwa itu terjadi pada awal Februari 2024 di wilayah Secang Magelang yang menyebabkan seorang pelajar SMP berinisial D tewas akibat luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya.

Berdasarkan hasil identifikasi, D rupanya sempat menjadi admin Instagram kelompok Bajak Laut. 

Saat itu dia yang membuat tantangan di akun Instagram namun nyawanya melayang saat mengikuti tawuran.

"Jadi mohon maaf, bagi siapa pun yang akan mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polresta Magelang akan saya laksanakan penegakan hukum," jelasnya. (tro)

Berita Terkini