TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berupaya agar pengelolaan keuangan daerah lebih banyak dilakukan secara digital.
Meski demikian upaya tersebut dinilai masih belum optimal.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Taufiq Amrullah mengatakan rendahnya digitalisasi pengelolaan keuangan daerah terlihat dari peringkat ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah).
"2023 lalu Kulon Progo di peringkat 36 untuk penerapan ETPD dari 416 kabupaten di Indonesia," ungkap Taufiq lewat keterangannya pada Kamis (30/05/2024).
Masih rendahnya peringkat tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor.
Salah satunya karena kurangnya implementasi sehingga membuat proses digitalisasi masih rendah, serta skor program unggulan yang juga rendah.
Baca juga: Pusat Layanan Usaha Terpadu Akan Dibangun di Kulon Progo, Bantu Peningkatan UMKM
Meski begitu Taufiq menyebut capaian indeks ETPD Kulon Progo di 2023 mencapai 96,8 persen.
Capaian itu dilihat dari penilaian aspek proses (30 persen), aspek output (40 persen), dan aspek outcome (30 persen).
"Adapun capaian indeks ETPD Kulon Progo di 2023 sudah mencapai level Digital," ujarnya.
Taufiq mengatakan Pemkab Kulon Progo telah melakukan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah. Upaya itu mulai digencarkan sejak 2023 lalu.
BKAD Kulon Progo pun membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Tim ini mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pemerintah agar meningkatkan digitalisasi pengelolaan keuangan.
"Kami terus berupaya mendorong pertumbuhan ekosistem keuangan digital di lingkungan Pemkab Kulon Progo ," jelas Taufiq.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan upaya percepatan digitalisasi keuangan perlu dilakukan secara menyeluruh.
Tak hanya di pemerintahan, tapi juga di masyarakat.
Ia menilai komitmen bersama semua pihak diperlukan dalam mencapai digitalisasi keuangan .
Komitmen tersebut juga akan membantu mengatasi tantangan dalam penerapan digitalisasi .
"Upaya tersebut perlu dijadikan sebagai kebiasaan agar tercipta good governance dan clean government di Kulon Progo ," kata Siwi.( Tribunjogja.com )