Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.
Badan ini beranggotakan 62 orang Indonesia dan 8 orang perwakilan dari Jepang. Mereka dilantik pada tanggal 29 April 1945.
Rapat tersebut dilakukan di gedung Chuo Sangi In yang sekarang dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Pada zaman Belanda, gedung itu digunakan sebagai gedung Volksraaf atau Perwakilan Rakyat.
Namun, rapat tersebut tak menemukan titik terang. Soekarno pun mendapat giliran untuk menyampaikan gagasan pada 1 Juni 1945.
Gagasan yang disampaikan Soekarno tentang dasar negara Indonesia merdeka, dinamakan Pancasila.
Dalam konsep ini terdapat 5 prinsip yang terdiri dari Kebangsaan, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.
Mendengar konsep Pancasila, BPUPKI kemudian menyetujui dan merancang Panitia Sembilan untuk menyempurnakan kelima prinsip tersebut.
Panitia Sembilan terdiri dari 9 tokoh yaitu Ir. Soekarno, Moh Hatta, Agus Salim, Moh Yamin, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasjim, Mr. AA Maramis, Achmad Soebardjo, serta Abdul Kahar Muzakir.
Mereka semua merumuskan dan menyempurnakan kelima prinsip itu menjadi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia