TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bantul akan membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
Ketua DPC PKB Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, rencana itu masih terus didiskusikan dan dikonsultasikan dengan DPP PKB, sebab pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul di KPU Bantul berlangsung pada 27 Agustus 2024.
"Itu kan waktunya masih longgar. Ini (saat ini) kan bulan Mei, nanti masih ada Juni, Juli baru Agustus. (Pendaftaran pada) Agustus pun tanggal tua, tanggal akhir," kata dia kepada awak media di sela-sela tugasnya, Rabu (1/5/2024).
Rencananya, pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 di DPC PKB Bantul, di-design dengan menghasilkan calon-calon yang kredibel serta memiliki komitmen tinggi untuk membangun Bantul.
"Maka itu sedang kami design, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Karena kami, tidak mau asal-asalan," ucap Halim yang juga menjabat sebagai Bupati Bantul periode 2020-2025.
Pihaknya mengaku tidak mau asal-asalan dalam membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024. Terlebih, partai politik memiliki fungsi untuk merekutmen kepemimpinan daerah hingga nasional.
Baca juga: Jumlah Pendaftar PPK Pilkada 2024 di Sleman Melebihi Kebutuhan
"Maka, jangan main-main soal ini. Itu urusannya dengan nasib satu juta jiwa di Kabupaten Bantul. (Di mana masih ada problem) pengangguran dan kemiskinan kita kan masih 11 persen," terangnya.
Lalu, di Bumi Projotamansari juga masih ada problem lainnya berupa infrastruktur, sosial, keamanan hingga ketentraman.
"DPP itu menargetkan paling lambat Juni. Juni itu harus ada nominator yang terjaring itu siapa saja dan bertingkat ada UKK di level DPW dan UKK di level DPP. Memang prosesnya agak mencapekkan," tandas Halim.(nei)