Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Temuan kasus antraks yang terjadi di wilayah DI Yogyakarta beberapa waktu lalu, membuat sejumlah daerah di sekitarnya meningkatkan kewaspadaan.
Termasuk Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang berbatasan langsung dengan DIY.
Meskipun, letak Kota Berirama cukup jauh dari lokasi ditemukannya kasus antraks.
Kepala Bidang Keswan dan Kemavet Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, Sri Widarti, mengungkapkan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan juga datang dari Kementerian Pertanian maupun Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, menyusul beredarnya kabar penemuan kasus antraks di DIY.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran bagi seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS), antara lain antraks, PMK dan LSD.
"Kemudian kalau ada kabupaten/kota yang mempunyai ternak babi, juga diminta untuk mengantisipasi penyakit ASF (African Swine Fever)," ungkap Widarti kepada Tribun Jogja, Kamis (28/3/2024).
Widarti menjelaskan, kegiatan antispasi kewaspadaan terhadap PHMS tersebut sebenarnya bukan hanya dilakukan karena ada surat edaran.
Namun sudah sejak dulu melalui pelayanan kesehatan hewan yang diadakan rutin untuk masyarakat.
Dikatakan, pelayanan kesehatan hewan itu tidak hanya menyasar ternak yang masih hidup.
Akan tetapi juga menyasar bahan pangan berasal dari hewan yang beredar di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Jadi kami melakukan antisipasi dengan cara rutin mengadakan pemeriksaan bahan pangan asal hewan yang dijual di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Purworejo," jelasnya.
Kemudian, pihaknya juga mengadakan surveilan untuk mengantisipasi dan mendeteksi masuknya penyakit atau timbulnya kembali penyakit-penyakut hewan menular, maupun penyakit bersifat zoonosis (bisa menular ke manusia).
"Kami melakukan surveilan ke masyarakat lewat sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi untuk meningkatkan bio security, dibantu dengan teman-teman Pushewan," ujarnya.
Selain itu, peningkatan kewaspadaan juga dilaksanakan di rumah pemotongan hewan (RPH) Baledono Kecamatan Purworejo maupun RPH Kutoarjo.