Opsi lain penyelesaian pinjaman adalah lewat jalur hukum dan likuidasi agunan melalui saluran lelang jika nasabah sudah tidak kooperatif dan tidak bisa diajak bernegosiasi.
Sebagai bank umum milik pemerintah, John mengatakan, BRI mempunyai tanggung jawab besar lantaran sumber berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja negara alias APBN.
Lebih-lebih, bank menjalankan operasional atas dasar aturan ketat, yakni tidak hanya diaudit oleh OJK dan Badan Pemeriksa Keuangan, tetapi juga ada audit secara eksternal.
"Kami nggak mau menekan orang. BRI paling susah likuidasi. Itu opsi terakhir. Harapan kami tentu tetap memberi kesempatan restrukturisasi, tapi non-Covid-19" tegasnya. (*)