TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang oknum perangkat kalurahan di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, diduga bersikap tidak netral alias melakukan ajakan untuk memilih calon legislatif dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tertentu.
"Ada informasi yang masuk ke kami, di salah satu tempat terkait ajakan memilih dan dilakukan oleh perangkat tertentu," beber Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, kepada awak media, Rabu (14/2/2024).
Katanya, informasi itu sempat beredar di media sosial, sehingga saat ini kebenarannya sedang dilakukan penelusuran oleh jajaran Bawaslu Bantul.
Pihaknya pun belum bisa menyebutkan identitas yang bersangkutan.
Bahkan, pihaknya belum mengetahui kapan tindakan tidak netral itu dilakukan oleh seorang perangkat kalurahan tersebut.
"Kami baru mengetahui itu dan tadi saya langsung minta hari ini juga, teman-teman menelusuri dan mengumpulkan keterangan memvaliditaskan informasi itu," terang Didik.
Nantinya, apabila terbukti seorang perangkat kalurahan tersebut melanggar netralitas, maka akan dilakukan penanganan lanjutan.
"Kalau memang benar dan kalau itu memang perangkat. Maka akan ada mekanisme penanganan," jelas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Penewu Sewon, Hartini, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait perangkat lurah yang bersikap tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Coba saya cek, benar atau hoaks, karena saya memang belum tahu kabar tersebut," pungkasnya.(*)