Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polres Klaten, Jumat (22/12/2023) di Alun-alun Klaten .
Pantauan Tribunjogja.com , pemusnahan miras dilakukan setelah apel gelar pasukan Ops Lilin Candi 2023 dan dilakukan oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono dan Bupati Klaten , Sri Mulyani, serta jajaran forkopimda.
Adapun cara memusnahkan miras-miras itu dengan menggunakan stoom walls, alat berat untuk pemadatan atau pengaspalan jalan.
Miras-miras tersebut ada yang dikemas di botol plastik, tapi ada juga yang di botol beling.
“Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi dari Mei-Desember 2023. Jumlah totalnya ada 6.463 botol miras berbagai merek,” kata Kapolres Klaten , AKBP Warsono di sela-sela pemusnahan.
Baca juga: Wakapolres Klaten Ingatkan Netralitas Anggota Jelang Pemilu 2024 Harga Mati: Jaga Nama Baik
Kapolres melanjutkan, pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen Polres Klaten untuk memerangi peredaran miras ilegal.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan dampak negatif miras terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Maka dari itu, Warsono berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran hukum, bisa ke nomor Lapor Polres Klaten di 0811255881.
“Kami akan terus membuka diri terhadap informasi, tidak hanya miras, tapi seluruh informasi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” jelasnya. ( Tribunjogja.com )