TRIBUNJOGJA.COM - Ketika melaksanakan ibadah puasa, tentu saja harus mentaati aturan-aturan yang disyari’atkan agar ibadah puasanya diterima oleh-Nya.
Sahabat Muslim, puasa tidak hanya sekedar menahan rasa lapar dan haus tetapi juga belajar mengendalikan hawa nafsu dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.
Meskipun begitu, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa ditengah ketika sedang menjalaninya.
Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan puasa,
1. Makan dan minum sengaja
Esensi dari melakukan ibadah puasa adalah menahan hawa nafsu duniawi. Termasuk diantaranya makan dan minum.
Ketika seseorang sedang berpuasa, kemudian makan dan minum dengan sengaja sebelum waktu berbuka puasa maka puasanya batal.
Terdapat dalil nya dalam firman Allah surat al-baqoroh ayat 187,
“…Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...” (QS. Al-Baqarah : 187)
Namun apabila tidak disengaja dikarnakan lupa maka puasanya tidak lupa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «مَنْ أَكَلَ نَاسِيًّا، وَهُوَ صَائِمٌ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ» (متفق عليه)
“Dari Abu Hurairah ra: Nabi Muhammad SAW bersabda: Siapa saja yang makan karena lupa, padahal ia sedang berpuasa, maka hendaknya ia melanjutkan puasanya, karenanya sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari Muslim)
2. Muntah dengan sengaja
Sama hal nya dengan makan dan minum, muntah pun membatalkan puasa apabila dilakukan dengan sengaja.
Muntah dengan sengaja yakni memasukkan jarinya ke dalam tenggorokan hingga dirinya muntah.