Rangkuman Pengetahuan Umum

Herbivora : Pengertian, Ciri dan Contohnya

Hewan Herbivora adalah hewan yang memakan tumbuhan sebagai pemenuh sumber energinya.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
pexels.com
Herbivora : Pengertian, Ciri dan Contohnya 

TRIBUNJOGJA.COM - Hewan herbivora merupakan pengelompokan hewan berdasarkan kedalam jenis makanannya.

Hewan Herbivora adalah hewan yang memakan tumbuhan sebagai pemenuhan sumber energinya.

Hewan herbivora disebut juga sebagai hewan yang memakan makhluk hidup yang membuat makanannya melalui proses fotosintesis.

Hewan herbivora dapat kenali atau dilihat dari ciri-ciri yang dimilikinya, ciri-ciri hewan herbivora sebagai berikut.

  • Berkembang biak dengan cara beranak atau vivipar
  • Sebagaian hewan herbivora hidup di darat
  • Hewan herbivora memiliki tulang belakang (vertebrata)
  • Hewan herbivora termasuk kedalam hewan mamalia atau menyusui
  • Hewan herbivora termasuk kedalam hewan berdarah panas
  • Sebagaian besar berkaki empat

Baca juga: Apa Itu Nyamuk Wolbachia Bill Gates yang Viral di Medsos? Ini Penjelasan Pakar UGM

Contoh-contoh hewan herbivora:

1. Sapi

sapi
sapi (pexels.com)

Sapi termasuk kedalam salah satu hewan herbivora, sapi merupakan mamalia yang banyak diternak di Indonesia.

Seperti yang terlihat pada ciri-cirinya sapi termasuk kedalam hewan herbivora atau hewan pemakan tumbuh-tumbuhan.

2. Kanguru

kanguru
kanguru (pixabay)

Kanguru atau juga hewan khas dari negara Australia ini termasuk kedalam hewan herbivora jika dilihat berdasarkan jenis makanannya.

Kanguru adalah hewan yang unik, karena hewan ini memiliki kantong didepannya dimana di sanalah nantinya ia menaruh anak-anaknya yang masi kecil.

Kanguru memiliki ciri khas jalannya yang melompat-lompat.

3. Gajah

gajah
gajah (pixabay)

Gajah termasuk kedalam hewan herbivora yang hanya memakan dedaunan (folivora).

Gajah memiliki tubuh yang besar dan terdapat gading.

Gajah termasuk kedalam hewan herbivora yang keberadaannya kini masuk kedalam hewan langka yang dimana keberadaannya dilindungi oleh undang-undang.

(MG Anggita Pertiwi)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved