Sebab, lokasi yang akan digunakan memanfaatkan TKD di wilayah Turi seluas 1,1 hektar dan Kalurahan Caturharjo Kapanewon Sleman dengan luas lahan masih dalam perencanaan. Dua TPST tersebut rencananya akan dibangun tahun 2024 dan 2025.
Lokasi yang mendapatkan izin lebih dahulu maka akan dibangun lebih awal. Soal anggaran menurut dia telah disiapkan.
"Anggaran menggunakan APBD senilai Rp 13,5 miliar. Sudah kami siapkan. Kemudian kami juga mengharapkan danais yang sekarang sedang berproses di Jakarta, kami (mengharapkan) diangka Rp 10,7 miliar. Jadi nanti kalau ditotal kira-kira hampir Rp 24 miliar untuk membangun TPST di satu titik," kata Dibyo. Ia berharap dengan beroperasinya TPST di Kabupaten Sleman maka 135 ton sampah yang tiap hari dibuang ke TPA Piyungan bisa diolah di Kabupaten Sleman.
Danais
Paniradya Pati Kaistimewaan, Pemda DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, Danais mulai dipergunakan untuk mengatasi persoalan sampah sejak tahun 2023.
Hal ini sesuai arahan Gubernur DIY, berkaitan desentralisasi pengolahan sampah di tingkat Kabupaten/ kota.
Menurut dia, tidak semua Kabupaten/kota di DIY memiliki kebijakan yang sama sehingga alokasi anggaran pun seizin Ngarso Dalem dengan cara yang berbeda-beda.
"Kalau di Kabupaten Bantul di sana ada Kalurahan yang jadi titik poin kita. Kemudian kalau di Kabupaten Sleman titik poinnya adalah TPST sehingga pada saat ini memang untuk peralatan di dua TPST (Tamanmartani dan Sendangsari) ini dibantu dengan dana keistimewaan. Tahun besok, ada satu lagi yang kemudian kita anggarkan juga berkaitan dengan TPST-nya yang berada di Caturharjo. Sehingga total di Kabupaten Sleman harapannya 3 TPST setidaknya bisa mengurangi apa yang menjadi persoalan sampah," kata dia.(*)