Berita Bisnis Terkini

OJK DIY Terima Ratusan Pengaduan Konsumen Terkait Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal

Hingga September 2023, pihaknya menerima 879 pengaduan konsumen secara walk in atau datang langsung. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) DIY masih menerima pengaduan konsumen terkait investigasi ilegal dan pinjaman online ilegal. 

Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan hingga September 2023, pihaknya menerima 879 pengaduan konsumen secara walk in atau datang langsung. 

Ia merinci, sebanyak 241 pengaduan terkait dengan sektor perbankan, 316 merupakan pengaduan sektor IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, pergadaian, fintech peer to peer lending), dan 6 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan pengaduan lainnya.

"Adapun dari total pengaduan konsumen secara walk in termasuk di dalamnya terdapat 159 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal," katanya, Minggu (05/11/2023). 

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Prolife

Selain menerima aduan walk in, OJK juga menerima pengaduan konsumen melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). 

Tercatat ada 226 pengaduan hingga September 2023. 

Dari pengaduan yang disampaikan melalui surat dan APPK, sebanyak 177 merupakan pengaduan sektor perbankan, 39 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan pengaduan di sektor Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya maupun Non LJK. 

"Upaya literasi dan inklusi keuangan terus dilakukan. Melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya pemerintah daerah melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah termasuk di dalamnya Organisasi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta stakeholder lainnya, antara lain akademisi dan mitra strategis lainnya," terangnya. 

Sepanjang tahun 2023, OJK DIY telah melaksanakan 71 kegiatan edukasi keuangan baik yang dilakukan secara offline maupun online.

"Program literasi dan inklusi keuangan dilakukan secara masif dalam rangka pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional, baik melalui kegiatan tatap muka maupun daring melalui Learning Management System (LMS). Termasuk dengan menggunakan media sosial," imbuhnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved