TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Partai Gerindra Kabupaten Bantul merespon isu dukungan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.
"Banyak yang mengusulkan ke kami kalau Gibran bisa dijadikan bacawapres dari pak Ketua Umum kami pak Prabowo," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Bantul, Datin Wisnu Pranyoto, saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Disampaikannya, kehendak suara-suara tersebut bukan datang dari kalangan elit, melainkan melalui suara akar rumput atau suara rakyat yang terdiri atas pengurus anak ranting, ranting, pengurus anak cabang (PAC).
Baca juga: Soal Wacana Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra DIY Tunggu Rekomendasi Nama dari DPC
Setidaknya ada 60 persen suara akar rumput utamanya dari kalangan usia generasi muda yang sangat menghendaki Gibran menjadi bacawapres Prabowo Subianto.
"Terkait masalah pengusulan Gibran sebagai bacawapres, kami DPC Gerindra Bantul akan merespon pengusulan itu dengan mengadakan Rapimcab," tuturnya.
"Rencananya itu akan kami lakukan dalam waktu dekat," imbuh anggota legislatif Kabupaten Bantul tersebut.
Namun, dukungan Gibran menjadi bacawapres Prabowo masih dilakukan berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana diketahui, MK berencana akan melakukan putusan soal uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan batas usia minimal capres dan cawapres.
"Karena kami tidak punya kewenangan soal batasan usia capres dan cawapres. Jadi, kita lihat saja tidak lanjut ke depan bagaimana," tuturnya.
"Kami sekarang hanya sedang berupaya mengusulkan Gibran menjadi cawapres pak Prabowo. Tapi, mengusulkan itu kan belum tentu dipakai. Jika seumpama usulan kami terhalang oleh regulasi, ya kami terima," tandas Datin. (nei)