Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masalah sampah di DI Yogyakarta akhir-akhir ini makin memprihatinkan. Akan tetapi, warga diimbau untuk tidak memusnahkannya dengan cara membakar.
Hal ini karena bisa menyebabkan polusi udara, resiko penyakit gangguan pernafasan bahkan memicu penyakit kanker.
Dokter Spesialis Paru, dr. Ika Trisnawati, Sp.PD (K) mengatakan membakar sampah bukan solusi dalam menyelesaikan persoalan sampah.
Sebaliknya membakar sampah bisa memperparah tingkat polusi udara dan menimbulkan dampak risiko penyakit gangguan pernafasan.
Baca juga: INFO BMKG DIY Prakiraan Cuaca Hari Ini di DI Yogyakarta Rabu 23 Agustus 2023
“Polutan hasil pembakaran apapun bentuknya sifatnya toksik jika masuk ke kantong paru-paru menghasilkan dampak ringan sampai berat,” kata dia dalam Diskusi Pojok Bulaksumur yang bertajuk Awas Sampah dan Udara Tak Sehat Mengancam, Senin (21/8/2023), di Selasar Barat Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dia menyebut, dalam jangka pendek, hasil pembakaran bisa menimbulkan risiko terkena penyakit paru akut.
“Jangka panjangnya ya menimbulkan resiko kanker karena adanya paparan senyawa karsinogenik,” katanya.
Pakar Cuaca dan Iklim dari Fakultas Geografi, Dr. Emilya Nurjani mengungkap, pembakaran sampah, juga keluaran asap dari cerobong pabrik dan pembangkit listrik bisa mempengaruhi buruknya kualitas udara di kota-kota besar.
Dengan begitu, polusi udara tidak hanya mengancam ibu kota namun juga kota-kota besar lainnya.
Ia menjelaskan tingkat keparahan penentuan kualitas udara dideteksi dari kandungan gas hidrokarbon di udara.
Ditambah dengan kondisi di tengah musim kemarau yang mendapatkan curah hujan lebih sedikit sehingga sebaran gas di udara menjadi lebih lama.
“Saat pembakaran dengan luaran gas metan bisa menyebabkan polusi udara dan dampak terjadinya risiko perubahan iklim,” ujarnya.
Lantas, bagaimana cara yang tepat mengelola sampah?
Peneliti pengelolaan sampah terintegrasi dari Teknik Kimia FakultasTeknik UGM, Ir. Wiratni, Ph.D., mengatakan sudah saatnya sampah dikelola secara mandiri di tingkat desa hingga tingkat rumah tangga masing-masing.