“Saat ini Kemendikbud Ristek telah membentuk satgas yang bertugas khusus untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPDB di daerah demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” ujar Plt Kepala BKHM Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, Kamis (10/8/2023).
Kemendikbud Ristek, kata Anang, selalu terbuka menerima semua masukan dan saran terkait kebijakan yang dikeluarkan. Menurut Anang, semua masukan dan saran yang masuk akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan PPDB.
“Kemendikbud Ristek selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing,” ucap Anang. (tribun network)