Berita Gunungkidul Hari Ini

Sebanyak 336 Anak di Gunungkidul Tercatat Putus Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul mencatat ratusan anak yang putus sekolah. Kebanyakan di antaranya putus atau tidak melanjutkan pendidikannya

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Suasana SD Negeri Ngalang-Alang Ombo di Padukuhan Nglengkong, Kalurahan Serut, Gedangsari, Gunungkidul belum lama ini. Sekolah ini minim pelajar baru, salah satunya karena kondisi geografisnya di wilayah pegunungan. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul mencatat ratusan anak yang putus sekolah. Kebanyakan di antaranya putus atau tidak melanjutkan pendidikannya saat di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdik Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan data didapat dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Pendataan dilakukan di 2022 dan baru dirilis 2023 ini.

"Berdasarkan data tersebut, ada 336 anak di Gunungkidul yang putus sekolah," jelas Nunuk pada wartawan, Jumat (28/07/2023).

Baca juga: Sebanyak 40 Perusahaan di DI Yogyakarta Jadi Percontohan Kadin Capacity Development

240 di antaranya adalah laki-laki dan 96 lainnya perempuan. Anak putus sekolah ini tersebar di 18 kapanewon di Gunungkidul, paling banyak di Wonosari dengan 46 anak.

Menurut Nunuk, ada sejumlah faktor penyebab mengapa mereka putus sekolah. Sebab pihaknya juga sudah melakukan kajian terkait data dari pusat tersebut.

"Penyebabnya karena masalah ekonomi hingga pernikahan dini," ungkapnya.

Nunuk menyatakan sudah melakukan berbagai upaya agar anak tidak putus sekolah. Seperti program beasiswa Gunungkidul Cerdas untuk anak kurang mampu hingga sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Sosialisasi terkait memotivasi para pelajar agar mereka tetap bersemangat ke sekolah demi mencapai cita-citanya.  Kampanye anti pernikahan dini pun juga digencarkan.

"Kampanye ini khususnya kami terapkan pada pelajar perempuan," kata Nunuk.

Meski begitu, ia mengatakan perlu dukungan dari banyak pihak agar angka putus sekolah bisa ditekan. Termasuk dari para orang tua.

Tingginya pernikahan dini di Gunungkidul juga tergambar dalam data dispensasi nikah dari Pengadilan Agama Wonosari. Selama Januari-April 2023 misalnya, tercatat 52 pengajuan dispensasi nikah.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Heri Nugroho menilai koordinasi dengan Disdik diperlukan untuk menyikapi masalah anak putus sekolah.

"Perlu dicarikan solusinya agar anak-anak ini tetap bisa melanjutkan pendidikannya," kata Heri. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved