Penutupan TPA Piyungan

Permintaan Jasa Pengambilan Sampah di TPS Go-Sari Bertambah Sejak Penutupan TPA Piyungan

Penulis: Neti Istimewa Rukmana
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pekerja di TPS Go-Sari sedang memilah sampah organik dan anorganik pada Selasa (25/7/2023).

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Permintaan jasa pengambilan sampah rumah tangga di tempat pengolahan sampah (TPS) Go-Sari atau tepat di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, kian bertambah seusai adanya kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang berlaku pada 23 Juli-5 September 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Unit Layanan Sampah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Guwosari, Muhammad Nur Muntaha.

Sebab, biasanya sejumlah warga di Kalurahan Guwosari ada yang membuang sampah rumah tangga tidak menggunakan jasanya, melainkan menggunakan jasa pembuangan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul atau sebagainya. 

Baca juga: Polisi Meringkus Pria Asal Kebumen di Yogyakarta karena Melakukan Penipuan Bermodus Lelang

"Kemudian, karena ada kebijakan penutupan TPA Piyungan selama beberapa hari ke depan, saat ini kami mulai mendapat penambahan permintaan jasa pengambilan sampah rumah tangga. Tapi jumlah peningkatannya belum terlihat signifikan," katanya kepada wartawan di TPS Go-Sari, Selasa (25/7/2023).

Kendati begitu, untuk mempermudah memberikan layanan pembuangan sampah masyarakat Kalurahan Guwosari, pihaknya menargetkan penambahan jasa pengambilan sampah rumah tangga sebanyak 300 persen atau sekitar 2.000 kepala keluarga (KK).

Padahal, selama ini, pihaknya baru mengelola jasa pengambilan sampah rumah tangga di Kalurahan Guwosari sebanyak 450 KK.

"Tapi penambahan jasa pengambilan sampah itu hanya berlaku untuk Kalurahan Guwosari saja. Di luar kalurahan itu, untuk sementara ini belum bisa kami terima," ucap Muntaha.

Muntaha berujar, adanya penambahan jasa pengambilan sampah rumah tangga di Kalurahan Guwosari menjadi tantangan tersendiri.

Pasalnya, selama ini masyarakat setempat masih banyak yang belum melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik dengan benar.

"Padahal, setelah sampah-sampah itu di ambil oleh tim kami dari rumah-rumah tangga, kemudian harus dilakukan pemilahan sampah organik dan an organik yang terbagi menjadi empat fungsi yaitu sampah organik untuk budidaya maggot, sampah organik untuk pembuatan pupuk kompos, sampah anorganik untuk didaur ulang atau sampah rosok dan sampah residu yang dibakar dengan alat insinerator," terang dia.

"Jadi, kurangnya kesadaran masyarakat untuk memilah-milah sampah itu, mungkin ke depan juga bisa mempengaruhi kinerja kami. Mau tidak mau kami harus lebih ekstra bekerja memilah sampah," imbuh Muntaha.

Untuk itu ia berharap kepada masyarakat di wilayahnya, setidaknya dapat berpartisipasi dalam melakukan pemilahan sampah organik dan an organik.

Dengan begitu, adanya penambahan permintaan jasa pengambilan sampah di TPS Go-Sari diharapkan tidak menjadi beban yang berarti. (Nei)

Berita Terkini