Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial ALF ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. ALF rencananya berperan sebagai penerima paket dari Sumatera yang dibawa tiga pelaku lain.
“Dia satu orang kurir yang rencananya menerima paket dari Sumatera dan untuk diedarkan kepada pengecer-pengecer di bawahnya,” jelas Komarudin.
Jaringan internasional
Komarudin memaparkan, W, J, dan MD menerima kiriman sabu dari Malaysia dan Thailand.
Selanjutnya, mereka berupaya mendistribusikan sabu itu ke wilayah Jakarta.
Komplotan kurir sabu ini diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang telah diungkap beberapa waktu lalu.
"Dari jaringan Malaysia, lalu tidak menutup kemungkinan juga saat ini kalau kita lihat dari tulisannya (di paket) dari Thailand," jelas dia.
"Ini jaringan internasional yang disuplai, kemungkinan menggunakan jalur laut (lalu masuk lewat) Sumatera," tambah Komarudin.
Saat diinterogasi, ketiganya mengakui telah melakukan pengiriman sabu sebanyak tiga kali dengan nilai upah mencapai ratusan juta rupiah.
“Pertama mereka berhasil mengirimkan sebanyak delapan kilogram, tepat di bulan puasa yang lalu dengan mendapatkan upah sebanyak Rp 250 juta satu kali pengiriman,” kata Komarudin.
“Kedua, mereka juga mengirimkan sebanyak 15 kilogram dengan upah sebanyak Rp 350 Juta. Ini juga telah berhasil kami ungkap dengan tersangka atas nama F,” lanjut dia. (*)