Berita Kota Magelang Hari Ini

TERUNGKAP Praktik Perdagangan Daging Anjing di Magelang, Hewan Diracun dan Dibawa ke Tukang Jagal

Penulis: Nanda Sagita Ginting
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anjing

Pihaknya, membuat laporan dari kejadian ke Polres Magelang Kota, pada Rabu (31/5/2023)

"Berharap, memberikan efek jera terhadap para pelaku,"tuturnya.

Kejadian ini pun menarik perhatian dari Komunitas komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI).

Koordinator DMFI Surakarta Mustika mendesak kepolisan untuk tegas menindaklanjuti praktik jual beli daging anjing di Kota Magelang.

Apalagi, kasus ini sudah termasuk melanggar UU terkait konsumsi daging anjing yang dilarang.

"Kami lihat kasusnya ternyata itu ini sudah melanggar UU, dari segi anjing tidak konsumsi, sudah masuk pasalnya, anjingnya Joshua ini dicuri, nah kasus sudah pencurian kalau kita berbicara hukum yang benar pencurian, nah setelah dicuri kemudian ternyata dikonsumsi, pelanggaran masuk lagi yang diinginkan pemerintah," paparnya.

Pihaknya pun sepakat akan mengawal kasus ini sampai menemukan keadilan. Menurutnya, keadilan bukan hanya untuk anjing namun juga manusia. 

Apalagi, dari temuan komunitas DMFI kebanyakan anjing diracun menggunakan potasium sianida.

"Keadilan bukan hanya kepada anjing, tapi keadilan pedagang ini sudah melanggar soal kesehatan manusia. Para pedagang ini kan anjing diracun disembelih untuk dikonsumsi pembeli, ini kan apa nggak berisiko sehingga kita maju ke kepolisian untuk mencari keadilan bagi Owie, juga untuk memberikan efek jera hukuman buat pedagang yang nipu ini. Hewan yang tidak layak dikonsumsi, tapi dikonsumsi," tuturnya. (ndg)

Berita Terkini