Berita Gunungkidul Hari Ini
Kerap Absen dari Tugas di Kapanewon Panggang Gunungkidul, R Juga Disebut Punya Masalah Keuangan
R, Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi diberhentikan alias dipecat oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta pada Selasa (23/05/2023). Ia diketahui bekerj
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - R, Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi diberhentikan alias dipecat oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta pada Selasa (23/05/2023). Ia diketahui bekerja di Pemerintah Kapanewon Panggang.
R dipecat lantaran tidak masuk kerja tanpa alasan jelas selama 51 hari secara akumulatif. Ia diketahui absen sejak 4 Januari hingga 6 April 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengungkapkan R juga diduga memiliki masalah.
"Ia diduga memiliki masalah utang piutang," ujarnya.
Baca juga: Atlet Taekwondo dari 3 Dojang DIY Raih Prestasi di DGTI Championship Piala Kemenpora 2023
Masalah itu diketahui lantaran banyak orang diduga debt collector kerap mendatangi Kantor Kapanewon Panggang. Mereka hendak mencari keberadaan R.
R pun juga kerap absen dari pekerjaan dan tugasnya. Hal ini terjadi sebelum akhirnya ia sama sekali tak terlihat selama 51 hari terakhir.
"Pembinaan sudah dilakukan ke yang bersangkutan, tapi ternyata masih dilakukan," jelas Iskandar.
Menurutnya, R sudah dipanggil sebanyak 2 kali untuk memberikan klarifikasi. Namun hingga tenggat waktu berakhir, ia tetap mangkir.
Iskandar mengatakan keberadaan R sampai sekarang juga tidak diketahui. R pun dinyatakan desersi dan akhirnya sanksi pemecatan diberikan.
"R diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," katanya.
R juga tak berhak menerima pensiun lantaran masa kerjanya belum memenuhi ketentuan. Sanksi diberikan berdasarkan Pasal 11 ayat 2 huruf d poin 3, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyayangkan perilaku R tersebut. Sebab masalah ekonomi yang dialami R berpengaruh pada kinerjanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Itu sebabnya kami memberikan tindakan, sesuai perilaku yang bersangkutan," katanya. (alx)
Pemkab Gunungkidul Usulkan Kalurahan Songobayu Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul bersama BKSDA DIY Tanam 2400 Pohon untuk Makanan MEP |
![]() |
---|
Libur Nataru, Dispar Gunungkidul Targetkan 101 Ribu Kunjungan Wisatawan |
![]() |
---|
Kuatkan Diseminasi Informasi, Pemkab Gunungkidul bersama LPP RRI Jalin Sinkronisasi Media |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Gelar Konser Kebangsaan Pentas Bhinneka Tunggal Ika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.