TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Polda DIY menetapkan Briptu MK (27) sebagai tersangka kasus penembakan di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul.
Kejadian pada Minggu (14/05/2023) malam tersebut menewaskan satu orang.
Korban dari kejadian ini adalah Aldi Aprianto (20).
Ia mengembuskan nafas terakhir akibat kejadian tersebut.
Baca juga: Soal Insiden Polisi Tembak Warga di Gunungkidul, Sri Sultan HB X: Biar Berproses Hukum
Suasana duka masih menggelayut di kediaman Aldi di Pedukuhan Wuni.
Kesedihan masih tampak jelas di wajah Tarmi (47) dan Ngatiyo (55), orang tuanya.
Sebagai orang tua, Ngatiyo menegaskan hanya ingin kasus tersebut ditangani dengan serius hingga tuntas.
"Yang penting kami minta keadilan yang seadil-adilnya," katanya ditemui pada Selasa (16/05/2023).
Ngatiyo mengatakan sejauh ini sudah banyak dukungan yang diberikan untuk keluarganya.
Terutama dalam mengawal penanganan kasus ini.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini pada aparat berwajib.
Sebab menurutnya, hanya mereka yang memahami bagaimana sebaiknya penanganan hukum dilakukan.
"Saya sebagai rakyat kecil, meminta pada aparat yang jadi pelindung, agar ada keadilan," kata Ngatiyo.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan secara khusus datang ke kediaman Aldi siang ini.
Kedatangannya didampingi oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri.