Warga Gunungkidul Tewas Tertembak
Soal Insiden Polisi Tembak Warga di Gunungkidul, Sri Sultan HB X: Biar Berproses Hukum
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan penanganan kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Girisubo bernama Briptu MK
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan penanganan kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Girisubo bernama Briptu MK kepada pihak kepolisian.
Sri Sultan HB X meminta kepolisian untuk mengusut tuntas insiden yang menyebabkan seorang warga Gunungkidul tewas tertembak.
"Saya nggak tahu persis ya, saya kira kita lihat dulu itu sengaja atau tidak dan sebagainya nanti kan pada proses itu kan nanti polisi mestinya dilakukan pemeriksaan biar itu urusannya polisi," jelas Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Sosok Korban Tembakan Polisi di Girisubo Gunungkidul, Dikenal Pendiam Jadi Tulang Punggung Keluarga
Disinggung penggunaan peluru dalam giat pengamanan di kampung, Sri Sultan HB X enggan berkomentar banyak.
Sebab pihak kepolisian lah yang paling mengetahui penerapan standar operasional prosedur sebagai pedoman anggota kepolisian untuk melakukan giat pengamanan.
"Wah saya nggak bisa jawab itu dengan bertugas itu perlu sajam atau tidak saya tidak tahu persis SOP-nya, saya kan nggak tahu," ujar Sri SUltan HB X.
"Itu kan wewenangnya polisi. Berjaga itu memang pakai peluru betul apa enggak, isi apa enggak, saya juga nggak ngerti. Biar berproses hukum saja jangan dicampuri," sambungnya. (tro)
Terdakwa Kasus Penembakan di Girisubo Gunungkidul Dituntut Hukuman 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Penembakan Girisubo Jalani Sidang Saksi Meringankan Terdakwa |
![]() |
---|
Saksi Ahli Ungkap Pengunci Senpi Penembakan Girisubo Gunungkidul Tak Berfungsi |
![]() |
---|
Saksi Ahli Akan Dihadirkan Pada Sidang Ke-4 Kasus Penembakan di Girisubo |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kembali Tegaskan Ingin Terdakwa Penembakan Dipidana Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.