Saat perjalanan pulang, tersangka HS bercerita sakit hatinya karena sebulan lalu diberhentikan mendadak sebagai tenaga pengamanan di Puskemas Depok 1.
Di Maguwoharjo, saat melintas di depan gedung Puskemas Depok 1, tersangka HS menanyakan kepada tersangka SM, apakah membawa senjata air gun atau tidak.
SM menjawab jika dirinya membawa senjata. Tetapi justru tersangka HA yang memberikan senjatanya kepada HS.
Tersangka HS mencoba menembakan senjata Air Gun tersebut ke arah Puskemas namun macet.
Saat bersamaan, tersangka SM yang juga membawa senjata justru langsung menembakkan senjatanya ke arah Puskemas dari jok mobil sebelah kiri.
Lalu tersangka HS meminta senjata Air Gun dari tersangka SM dan langsung memuntahkan pelurunya ke arah Puskemas.
"Pelaku yang menembak 2 orang dan menggunakan dua senjata," kata Kapolresta.
Tembakan tersebut mengenai kaca hingga pecah. Ada juga yang mengenai pagar hingga kusen. Setelah puas menembak ke arah Puskemas, rombongan pelaku lalu pergi untuk selanjutnya pulang ke rumah masing-masing.
Keesokan harinya, Jumat (12/5/2023) pagi sekira pukul 07.00 WIB, petugas kebersihan mendapati kaca gedung Puskemas Depok 1 berlubang seperti bekas tembakan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pimpinan hingga akhirnya ke Kepolisian.
Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung mendatangi lokasi dan melalukan olah TKP. Hasilnya, dilokasi kejadian polisi ditemukan 11 butir peluru gotri atau bola besi berukuran 6 milimeter.
Bola besi warna emas itu ditemukan di bawah jendela, halaman Puskemas. Petugas juga mengamankan pecahan kaca.
"Jadi 11 gotri itu terdapat beberapa lubang di antaranya, ada di kaca Puskesmas, ada di kusen, termasuk juga di pagar dan di dinding samping Puskesmas," kata Ardi.
Polisi lalu membentuk tim gabungan dan bergerak melakukan penyelidikan. Yaitu Meminta keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV di seputar lokasi kejadian.
Tak berselang lama, pada tanggal 13 Mei 2203, tim berhasil menangkap lima pelaku. Mereka kini ditahan di Rutan Polresta Sleman.