Meski ditemukan 9 butir gotri, menurut Ardi, peristiwa tersebut merupakan perusakan dan terlalu dini jika disebut penembakan.
"Terlalu dini jika disebut sebagai penembakan. Karena (peluru) yang ditemukan bukan proyektil tapi gotri. Kalau proyektil kan ada kalibernya dan dibuat dari timah. Kalau gotri cara peluncurannya tidak perlu menggunakan bubuk mesiu. Bisa pakai ketapel. Yang jelas itu perusakan," kata Ardi.
Menurut dia, karena yang ditemukan gotri, peristiwa di Puskemas Depok 1 ini untuk sementara belum bisa disebut penembakan. Karena bisa saja peluru gotri tersebut dilepaskan menggunakan ketapel.
"Kecuali itu bentuknya proyektil. Nah itu jelas penembakan," terang dia.
Pihak Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku untuk mengungkap peristiwa perusakan tersebut. (rif)