"Mereka akan menjaga 5 titik pos perlintasan kereta api yang berpalang itu dalam waktu 24 jam. Setiap hari, masing-masing pos akan dijaga 4 orang petugas. Kami sudah lakukan perawatan sehingga palang kereta bisa digunakan dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, untuk menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan kereta api yang melintasi Kabupaten Purworejo.
Hery menyatakan bahwa perlintasan kereta api tanpa palang akan dijaga oleh Linmas desa setempat.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengerahkan warga desa atau Linmas setempat agar menjaga perlintasan tanpa palang. (*)