Berita Kulon Progo Hari Ini

Petugas Temukan Ikan Teri Nasi, Cumi dan Ikan Blebekan di Pasar Bendungan Mengandung Formalin

Penulis: Sri Cahyani Putri
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari DKP Kulon Progo menunjukkan sampel dari ikan dan cumi di salah satu pedagang di Pasar Bendungan yang terindikasi formalin. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan test kit formalin.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo menggelar razia dengan pengambilan sampel di Pasar Bendungan , Wates. 

Hasilnya, petugas menemukan ikan dan cumi yang dijual oleh salah satu pedagang terindikasi formalin. 

"Kami sudah melakukan test kit formalin di lapangan, ada jenis ikan teri nasi, cumi dan ikan blebekan yang terindikasi formalin," kata Isna Bahtiar, Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, DKP Kulon Progo di sela giat razia, Kamis (30/3/2023). 

Adapun, kadar formalin yang terkandung di dalam ikan dan cumi disebutnya masih rendah. 

Kendati rendah, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaannya.

Atas temuan ini, DKP Kulon Progo juga merekomendasikan kepada pedagang agar barang dagangannya yang mengandung formalin dikembalikan kepada penyetornya.  

Menjelang lebaran, razia gabungan bersama Satpol PP Kulon Progo dan Dinas Pertanian dan Pangan setempat terus digencarkan di sejumlah pasar tradisional di daerah ini. 

Seorang pedagang, Rusmini mengaku tidak tahu jika barang dagangannya itu mengandung formalin. 

Pasalnya, ikan teri nasi, cumi dan ikan blebekan sebanyak 30 kilogram (kg) dipasok dari distributor di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta. 

"Saya tidak tahu (barang dagangan mengandung formalin) kalau tahu saya tidak jual. Kulakan dari Pasar Beringharjo," kata Rusmini. 

Setelah diketahui mengandung formalin, ia berjanji tidak akan menjual barang dagangannya itu dan mengembalikannya kepada penyetor. 

"Saya janji tidak akan menjual. Namun akan dikembalikan ke penyetor. Grosirnya juga sudah janji (barang dagangan) bisa dikembalikan," ucapnya. ( Tribunjogja.com ) 

Berita Terkini