Berita Sleman Hari Ini

Bupati Kustini Ajak Warga Sleman Tertib Adminduk 

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, didampingi Kepala Disdukcapil Sleman Susmiarto saat meninjau kegiatan Sisir Adminduk di Kalurahan Sidokarto, Godean, Selasa (7/3/2023).

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan Sosialisasi Informasi dan Integrasi Rekam Administrasi Kependudukan (Sisir Adminduk ).

Program ini bertujuan untuk mengedukasi sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan. 

"Untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan tertib administrasi kependudukan (adminduk) harus diiringi dengan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan. Maka dari itu, (program) Sisir Adminduk ini hadir sekaligus dengan dilaksanakannya pelayanan adminduk," kata Kustini, dalam keterangannya, setelah meninjau kegiatan Sisir Adminduk di Kalurahan Sidokarto, Godean, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Pemkab Sleman Optimalkan Administrasi Kependudukan Melalui Sisir Adminduk

Kustini mengajak masyarakat peduli dan tertib adminduk untuk mewujudkan pemutakhiran data kependudukan.

Sehingga mempermudah seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berbasis pada data kependudukan.

Sesuai rencana, program Sisir Adminduk ini akan dilaksanakan di 17 Kalurahan dari masing-masing Kapanewon di Sleman .

Pelaksanaannya hingga 21 Maret 2023. 

Program Sisir Adminduk meliputi kegiatan sosialisasi informasi bagi Perangkat Kalurahan, Anggota Lembaga Kemasyarakatan maupun pelbagai pihak lainnya.

Baca juga: Pemkab Sleman Dukung Peningkatan Proses Pembelajaran Sejak Dini Lewat Pokja Ibu PAUD 

Di samping itu, dalam tiap pelaksanaannya juga terdapat rekam data dan pelayanan dokumen kependudukan.

Meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian maupun Akta Perkawinan bagi penduduk non muslim. 

Kepala Disdukcapil Sleman , Susmiarto mengatakan dalam kegiatan sisir Adminduk, selain sosialisasi dan pelayanan administrasi kependudukan, pihaknya juga bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk menyediakan Pelayanan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan.

Melayani Pendaftaran peserta baru, perubahan jenis kepesertaan, perubahan data meliputi identitas, alamat, faskes tingkat I, maupun kelas dan pengajuan reaktivasi segmen penerima bantuan iuran atau PBI-JK.( Tribunjogja.com )

Berita Terkini