TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners yang bakal menempuh studi perguruan tinggi, ada kabar gembira buat kamu semua.
Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 sudah resmi dibuka lho, mulai Selasa (14/2/2023).
Nah, buat kamu yang berminat untuk mendaftar KIP Kuliah, syaratnya adalah keluargamu harus benar-benar tidak mampu secara ekonomi ditunjukkan dengan gaji yang didapatkan setiap bulannya.
Berapa syarat gaji orang tua agar kamu bisa daftar KIP Kuliah 2023?
Berdasarkan ketentuan persyaratan KIP Kuliah pada tahun 2022, calon mahasiswa yang ingin memperoleh KIP Kuliah harus membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta per bulan.
Baca juga: Dirjen Diksi: Calon Mahasiswa Vokasi Kini Bisa Daftar KIP Kuliah
Bisa juga pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Pembuktian gaji atau pendapatan orangtua ini bisa dilakukan, jika calon mahasiswa tidak bisa membuktikan keterbatasan ekonomi seperti di bawah ini:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagaimana syarat mendaftar program KIP Kuliah 2023?
Bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan keuntungan KIP Kuliah 2023, perhatikan syarat untuk melakukan pendaftaran.
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Berapap biaya bantuan pendidikan plus uang saku yang didapatkan mahasiswa?
Pada saat calon mahasiswa terpilih sebagai pemegang KIP Kuliah, maka pemerintah akan memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku.
Berikut informasi lengkap rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester.
Baca juga: UGM Terima 9.210 Mahasiswa Baru, 22,6 Persen Merupakan Penerima KIP Kuliah
Sementara, untuk bantuan biaya hidup, ada perubahan yang cukup signifikan. Sebelumnya, biaya hidup yang diberikan untuk mahasiswa KIP Kuliah disamakan di semua daerah.
Namun, kini, biaya hidup dibagi atas lima besaran, yakni:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Itu dia syarat gaji lengkap dengan perkiraan pendapatan beasiswa KIP Kuliah yang bisa kamu pertimbangkan.
Utamakan kejujuran untuk mengisi formulirnya ya, Tribunners!
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )